Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
Pilih   ID EN
Tampilan  laptop iconLaptop  HP1, 2
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
MAKSUD DAN TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
KELEBIHAN
JURUSAN + GELAR
HUBUNGI KAMI
TES MASUK CALON MHS
BIAYA PERKULIAHAN
DOWNLOAD FORMULIR
URAIAN KOMPLET
BEASISWA PERKULIAHAN

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
MATA KULIAH
PROSPEKTUS LULUSAN

UNDANG2 SISDIKNAS & UUD 45 MENDUKUNG PERKULIAHAN KARYAWAN (HYBRID / BLENDED)

SISTEM PENDIDIKAN
WAKTU KULIAH & DOSEN
PETA & LOKASI PTS
ANGKUTAN / TRANSPORTASI
KERAGAMAN VARIASI FOTO
Solusi Terbaik
Meningkatkan Penghasilan atau Memperoleh Kerja Baru

Jaringan / Daftar Web
STIH Prof Gayus Lumbuun

Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Utama




Beritahu Teman
Nama Saya

Email Saya

Email Teman 1

Email Teman 2 (tidak wajib)

Email Teman 3 (tidak wajib)
◉ harus diisi dengan benar




HP, SMS, WA/Faks / Tel, dsb. (klik ini)    
Lihat juga :
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar

Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) begitu pula Program Reguler STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yg berbeda.


Sistem Pendidikan

Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh / sempurna, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu menaikkan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg telah kerja mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun mempunyai keahlian dalam hal memecahkan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya. Hal tsb karena tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Bagi mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
Bagi mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu.


Tags: sekolah, tinggi, ilmu, hukum, prof, gayus, lumbuun, jml, sks, program, perkuliahan, karyawan, hybrid, blended, stih, sekolah tinggi ilmu, hukum prof, jml sks, program perkuliahan, prof gayus, lumbuun lulusan mhs, sistem sistem, pendidikannya dilaksanakan, pada, kelompok kerja mampu, berkomunikasi dgn, para, pakar pada, data, informasi yg, diadakan, memakai konsep konsep, memahami pengetahuan, disesuaikan, dgn bidang, lamanya, pendidikan, sks yg, ditempuh, tahun
Info 17 Jam
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun   ☄   Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun   ☄   Kualitas Program Studi A+